LANDAK, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memperketat pemeriksaan warga yang akan masuk ke wilayah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan pengecekan kesehatan terhadap setiap orang yang datang dan melewati wilayah Landak.
Sebelumnya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi salah satu daerah penyebaran virus corona atau Covid-19 melalui transmisi lokal.
Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas
"Saya sudah instruksikan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Landak untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang datang dari luar," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020) malam.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Landak juga akan lebih fokus pada orang yang datang dari Kota Pontianak.
"Apalagi mereka yang dari Kota Pontianak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai zona merah,” ucap Karolin.
Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Karolin menegaskan bahwa instruksi ini akan diberlakukan kepada setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Landak, baik itu warga luar, maupun warga Landak sendiri.
Karolin juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Landak yang datang dari luar kota untuk melakukan pelaporan ke posko penanganan Covid-19 setempat.
Baca juga: 5 Warga Gowa Positif Terjangkit Virus Corona
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan belum berencana mengambil kebijakan lockdown terkait penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai daerah penyebaran virus corona dengan transmisi lokal.
Dua orang yang terjangkit virus corona adalah pasangan suami istri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.