Salin Artikel

Pemkab Landak Perketat Pemeriksaan Warga di Pintu Masuk Kabupaten

Pemeriksaan dilakukan dengan pengecekan kesehatan terhadap setiap orang yang datang dan melewati wilayah Landak.

Sebelumnya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi salah satu daerah penyebaran virus corona atau Covid-19 melalui transmisi lokal.

"Saya sudah instruksikan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Landak untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang datang dari luar," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020) malam.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Landak juga akan lebih fokus pada orang yang datang dari Kota Pontianak.

"Apalagi mereka yang dari Kota Pontianak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai zona merah,” ucap Karolin.

Lebih lanjut, Karolin menegaskan bahwa instruksi ini akan diberlakukan kepada setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Landak, baik itu warga luar, maupun warga Landak sendiri.

Karolin juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Landak yang datang dari luar kota untuk melakukan pelaporan ke posko penanganan Covid-19 setempat.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan belum berencana mengambil kebijakan lockdown terkait penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai daerah penyebaran virus corona dengan transmisi lokal.

Dua orang yang terjangkit virus corona adalah pasangan suami istri.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/28/12380621/pemkab-landak-perketat-pemeriksaan-warga-di-pintu-masuk-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke