Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Surat Mendikbud Terkait Pembatalan UN, Ini Cara Pemprov Jatim Tentukan Kelulusan

Kompas.com - 24/03/2020, 18:24 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur menunggu surat resmi Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020.

Surat itu akan digunakan sebagai dasar pembatalan UN di Jawa Timur.

"Kita masih menunggu surat resmi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar resmi pembatalan UN di Jatim," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Gedung BPSDM Jawa Timur, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Gubernur Maluku: Covid-19 Semacam Tsunami, Jangan Main-main

Jawa Timur, kata Wahid, telah memiliki data dasar untuk kelulusan siswa SMA dan SMK tanpa menggelar UN.

Karena, kelulusan ditentukan oleh nilai rata-rata rapor siswa selama tiga tahun.

"60 persen dari nilai rata-rata rapor, 40 persen dari nilai praktik. Semua datanya sudah ada, jadi kami tidak ada masalah, karena sudah punya dasar untuk menentukan kelulusan siswa meski tanpa UN," jelasnya.

Nilai UN, kata dia, digunakan untuk mengukur mutu pendidikan sekolah atau wilayah.

"Selain itu juga masih ada perguruan tinggi yang memakai nilai UN untuk seleksi masuk," ujarnya.

Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Pemerintah tak ingin UN menjadi wadah penyebaran virus corona. Pemerintah serius mencegah penyebaran virus tersebut.

UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI).

Baca juga: Mendes PDTT Minta Kepala Desa Ubah Apbdes untuk Program Padat Karya Tunai dan Penanganan Covid-19

Sebelumnya, UNBK SMK pada 16-19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UNBK SMK.

Jadwal UNBK selanjutnya adalah untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret-2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com