Husein menyatakan, Pemkab Banyumas bersama TNI dan Polri akan melakukan tindakan represif dengan membubarkan kerumunan massa selama masa tanggap darurat Covid-19.
"Mulai hari ini, saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim agar menyisir dan berkeliling ke seluruh penjuru Banyumas. Langkah represif ini kita lakukan untuk membubarkan setiap keramaian di tempat hiburan dan kerumunan massa, karena imbauan awal masih ada yang berkeberatan, dan ada yang ngeyel," ujar Husein.
Baca juga: Bupati Banyumas Bagikan Hand Sanitizer Berbahan Ciu Gratis kepada Pengguna Jalan
Menurut Husein perintah itu tidak berlebihan karena berdasar maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dan demi keselamatan warga.
Husein kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat agar tetap tinggal di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.