Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Perkosa Temannya Saat Pingsan

Kompas.com - 20/03/2020, 19:19 WIB
Ahmad Faisol,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Di sana korban menyadari bahwa dia telah diperkosa. Korban lalu melapor ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku, Rabu (19/3/2020).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga menunjukkan barang bukti berupa celana jeans panjang warna biru, satu lembar tisu bekas pakai, serta satu alas tidur warna coklat dengan motif bunga.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Lalu Didorong ke Jurang hingga Patah Tulang oleh Pria Tak Dikenal

Tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com