MADIUN, KOMPAS.com - Untuk memutus rantai virus corona, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menutup seluruh tempat hiburan malam dan tempat wisata di Kabupaten Madiun.
"Untuk sementara seluruh tempat wisata dan tempat hiburan malam ditutup dulu," ujar Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020) siang.
Keputusan penutupan seluruh tempat hiburan dan tempat wisata berlaku mulai hari ini hingga batas waktu tidak ditentukan.
Baca juga: Pemkot Magelang Belum Tetapkan Status KLB Corona, Ini Alasannya
Keputusan itu tertuang dalam instruksi Bupati Madiun Nomor 3 Tahun 2020 tentang Antisipasi Meningkatnya Resiko Penyebaran Virus Corona di Bidang Usaha.
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengatakan, penutupan tempat hiburan dan wisata itu untuk meminimalisir pertemuan warga dalam jumlah yang banyak di tempat umum.
Kepada pimpinan perusahaan, Kaji Mbing meminta agar menyiapakan peralatan pencegahan corona.
Salah satunya alat pemeriksa suhu badan, hand sanitizer dan sarana cuci tangan dengan air mengalir beserta sabunya.
Baca juga: Antisipasi Corona, Pemkot Jayapura Tiadakan Penggunaan Fingerprint untuk Isi Kehadiran
"Bila terdapat pekerja yang terdeteksi gejala awal infeksi virus corona diminta segera untuk menghubungi posko gugus tugas percepatan penanganan kasus corona Kabupaten Madiun. Posko itu dapat dihubungi 24 jam di nomor 082139087780," ujar Kaji Mbing.
Untuk toko modern, Kaji Mbing meminta mereka menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.