BONDOWOSO, KOMPAS.com – BD (30), warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Sebab, pria tersebut kepergok melakukan hubungan intim dengan istri orang lain pada Rabu (11/3/2020) malam.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan AKP Iswahyudi mengatakan, perbuatan mesum itu diketahui oleh suami AH, yakni SM.
Baca juga: Pura-pura Ajak Selfie, Kepala Sekolah SMA Cium Siswinya
“Perbuatan diketahui suami sendiri sekitar sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Iswahyudi dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Menurut dia, SM mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.
Lalu dia mengintip dari lubang dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu.
Kaget dengan perbuatan mesum tersebut, dia langsung menerobos masuk melalui pintu belakang.
"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa, namun berhasil dikejar,” tambah dia.
Pengejaran itu dilakukan bersama kedua teman SM. BD berhasil ditangkap.