KUNINGAN, KOMPAS.com – Polres Kuningan Jawa Barat berhasil membongkar uang palsu siap edar yang disimpan di dalam sebuah kendaraan roda empat.
Dari dalam kendaraan roda empat tersebut, polisi mengamankan sebanyak 736 lembar uang palsu dengan pecahan 100 dollar AS.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menyampaikan, uang palsu ini terbongkar pada saat kegiatan operasi atau razia rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan di Terminal Kertawangunan, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Pengedar Setor Rp 10 Juta untuk 10.000 Dollar Palsu, Dapat Upah Rp 300.000
“Jadi ini merupakan hasil kegiatan razia dari Satlantas Polres Kuningan. Berkat kejelian dan insting anggota lantas mencurigai satu kendaraan roda empat,” kata Lukman kepada sejumlah pekerja media pada saat gelar perkara di Mako Polres Kuningan, Selasa (10/3/2020).
Di tengah gelar perkara, Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Rizqi Syawaludin menambahkan, terduga berinisial AM (41) asal Bekasi.
AM naik kendaran roda empat bernomor polisi DA 8197 AY bersama seorang seorang supir. Keduanya melaju dari arah Jawa Tengah menuju Kota Kuningan.
“Saat diperiksa, nomor polisi dengan STNK berbeda. Itu yang menjadi dasar petugas menahan dan melakukan pemeriksaan lanjutan,” tambah Rizqi ke Kompas.com.
Baca juga: Lima Orang Ditangkap karena Hendak Edarkan Dollar Palsu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.