BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 personel Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) lantaran melakukan tindakan indisipliner seperti terlibat penyalahgunaan narkoba, penipuan hingga perselingkuhan.
Apel upacara PTDH yang dilaksanakan di Mapolda Jabar ini langsung dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol Akhmad Wiyagus yang mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Kegiatan yang dihadiri para pejabat utama itu memberhentikan 10 personel Polda Jabar.
Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.
Baca juga: 2 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga, 10 personel yang diberhentikan secara tidak hormat itu terlibat penyalahgunaan narkoba 6 orang, yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur.
Lalu Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi, disersi 2 orang yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota Polres Majalengka, penipuan 1 orang yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu, dan perselingkuan 1 orang yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.
"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya tidak boleh ragu, di mana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," kata Erlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).
Menurut Erlangga, pemecatan ini hendaknya dijadikan bahan intropeksi dan evaluasi bagi anggota dan jajaran Polda Jabar agar tidak melakukan tindakan indisipliner pidana maupun kode etik Polri.
Pimpinan Polda Jabar dalam hal ini Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya.
"Sehingga diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat," kata Erlangga.
Kapolda Jabar, kata Erlangga, mengharapkan agar jajaran personelnya meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
"Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Erlangga.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA yang Bawa Kabur Mobil Pengunjung Hotel
"Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.