Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Ibu Rumah Tangga Minta Maaf Sebarkan Hoaks Pasien Terjangkit Corona di Surabaya

Kompas.com - 09/03/2020, 16:42 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - NF, seorang ibu rumah penyebar hoaks pasien terjangkit virus corona di RSU dr Soetomo Surabaya, meminta maaf atas apa yang telah dia dilakukan.

Warga Kecamatan Semampir itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Permintaan maaf disampaikan pemilik akun Facebook "Dilla" itu di hadapan wartawan saat pengungkapan kasus di Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020).

"Saya atas nama pemilik akun Facebook 'Dilla' meminta maaf kepada pemerintah dan RSU dr Soetomo serta kepada masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata NF, Senin.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ditangkap Sebar Hoaks Pasien Terjangkit Virus Corona di Surabaya

NF menyebar gambar dan status ke grup Facebook "Surabaya Digital City" tentang adanya pasien terjangkit virus Corona.

Gambar yang diunggah menunjukkan seorang pasien yang sedang didorong di atas tempat tidur, dengan caption "Pasien Virus Corona sudah ada di RSUD SOETOMO Sby. Smoga kita smua sllu dlam lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..".

NF sebelumnya tidak tahu apakah benar gambar tersebut adalah pasien virus Corona.

"Saya dapat dari grup WhatsApp wali murid," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pasien yang dimaksud menderita sakit paru-paru, bukan pasien Covid-19.

"Pasien yang dimaksud menurut pihak RSU dr Soetomo adalah pasien rujukan dari rumah sakit lain, yang menderita penyakit paru-paru," ujar Trunoyudo.

Baca juga: TKA China yang Diisolasi di Pontianak Demam karena DBD, Bukan Corona

NF saat ini masih diperiksa di Mapolda Jatim. Dia terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu mudah menyimpulkan fakta, sehingga meresahkan masyarakat, khususnya soal isu virus corona.

"Pemerintah sudah menunjuk pihak yang berwenang mengumumkan pasien yang positif mengidap virus corona," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com