Warga Kecamatan Semampir itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Permintaan maaf disampaikan pemilik akun Facebook "Dilla" itu di hadapan wartawan saat pengungkapan kasus di Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020).
"Saya atas nama pemilik akun Facebook 'Dilla' meminta maaf kepada pemerintah dan RSU dr Soetomo serta kepada masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata NF, Senin.
NF menyebar gambar dan status ke grup Facebook "Surabaya Digital City" tentang adanya pasien terjangkit virus Corona.
Gambar yang diunggah menunjukkan seorang pasien yang sedang didorong di atas tempat tidur, dengan caption "Pasien Virus Corona sudah ada di RSUD SOETOMO Sby. Smoga kita smua sllu dlam lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..".
NF sebelumnya tidak tahu apakah benar gambar tersebut adalah pasien virus Corona.
"Saya dapat dari grup WhatsApp wali murid," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pasien yang dimaksud menderita sakit paru-paru, bukan pasien Covid-19.
"Pasien yang dimaksud menurut pihak RSU dr Soetomo adalah pasien rujukan dari rumah sakit lain, yang menderita penyakit paru-paru," ujar Trunoyudo.
NF saat ini masih diperiksa di Mapolda Jatim. Dia terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu mudah menyimpulkan fakta, sehingga meresahkan masyarakat, khususnya soal isu virus corona.
"Pemerintah sudah menunjuk pihak yang berwenang mengumumkan pasien yang positif mengidap virus corona," jelasnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/16420531/ditangkap-ibu-rumah-tangga-minta-maaf-sebarkan-hoaks-pasien-terjangkit
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan