Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PBNU: Haji Dilarang karena Virus Corona, Itu Namanya Uzur Syar'i

Kompas.com - 07/03/2020, 07:10 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Penangguhan sementara

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan yang dikeluarkan pada 4 Maret 2020 pukul 17.43 waktu setempat ini berlaku bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

"Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.

Baca juga: PBNU Tegaskan Tolak Rencana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Kebijakan ini, imbuh dia, merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus corona atau Covid-19. 

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Pemkab Kulon Progo Minta Warga Laporkan TKI yang Mudik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com