Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Hang Nadim Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Kompas.com - 06/03/2020, 15:33 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Fajar Maulana (25), penumpang Batik Air yang akan terbang ke Lombok diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Fajar diamankan karena ketahuan membawa empat bungkus sabu yang dikemasnya di dalam empat gulungan celana panjang milik dirinya.

Kepada petugas, Fajar mengakui empat bungkus sabu yang belakangan diketahui seberat 1 kilogram ini akan dibawa ke Lombok.

Baca juga: Perempuan Ini Kemas Sabu dalam Rambutan, Dikirim ke Suami di Rutan

Sabu ini merupakan titipan salah seorang yang baru dikenalnya di Batam.

"Pengakuannya barang ini punya seseorang yang baru dikenalnya di Batam, karena sedang membutuhkan uang, dirinya mau saja menerima titipan tersebut," kata Kepala Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso melalui telepon, Jumat (6/3/2020).

Menurut Suwarso, dari pengiriman ini, Fajar mengaku dapat upah hingga Rp 25 juta.

"Pengakuannya baru satu kali," jelas Suwarso.

Suwarso menambahkan, terbongkarnya kasus ini setelah narkotika jenis sabu itu terdeteksi oleh petugas Avsec saat melewati Mesin X-ray.

Dari sana, petugas Avsec mencurigai tas warna coklat merek Polo milik Fajar.

Kemudian petugas melakukan pengecekan dan ternyata ditemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang digulung di dalam empat celana jins.

"Dari sana Fajar mengakui bahwa sabu tersebut adalah titipan seseorang yang hendak dibawanya ke Lombok dengan upah Rp 25 juta setelah tiba di Lombok," jelas Suwarso.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Residivis Curanmor Racik Sabu untuk Konsumsi Sendiri

Tidak saja sabu, dari tangan Fajar juga diamankan tiket maskapai Batik Air dengan rute Batam-Cengkareng-Lombok.

"Kasusnya kami serahkan ke BC Batam dan selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri," pungkas Suwarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com