Saat digerebek, JH pun pasrah saat mengetahui Agus adalah suami Martini.
Agus lalu mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut jika tidak membayar Rp 50 juta.
Saat itu, JH hanya menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta pada Agus.
JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang.
Petugas pun mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.