Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Amankan 3 Juta Pil PCC dari Pabrik Narkoba di Lahan Pemkot Bandung

Kompas.com - 25/02/2020, 04:00 WIB
Putra Prima Perdana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan jumlah pil PCC ilegal yang mengandung bahan berbahaya carisoprodol yang diamankan dari pabrik rumahan di Komplek Pemda RT003/RW004, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, mencapai jutaan butir.

"Kita sita cukup banyak tablet yang sudah siap edar dan sudah dipaket kurang lebih 3.000.050 butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebegan, Senin (24/2/2020).

Selain mengamankan barang bukti pil PCC yang siap edar, BNN dan kepolisian juga mengamankan lima orang yang bekerja di pabrik tersebut.

Baca juga: BNN Bongkar Pabrik Narkoba Pil PCC di Lahan Pemkot Bandung

Arman menambahkan,  pabrik pil PCC ilegal tersebut menggunakan empat rumah yang memiliki akses dan terhubung satu sama lain.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar tidak dicurigai oleh tetangga.

"Kemungkinan besar berpoduksi di rumah yang di tengah. Dari hasil pemeriksaan kita beberapa peralatan yang kita temukan di sana. Alat utamanya dua mesin cetak tablet atau pil press yang ukurannya besar digunakan untuk mencetak tablet-tablet," tuturnya.

Arman menambahkan, pihaknya juga mengamankan beberapa bahan baku pembuatan pil PCC.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Kurir 35 Kg Sabu di Riau, BNN Minta Pelaku Digantung

Berdasarkan pengakuan para pelaku, dalam satu hari pil PCC mengandung bahan berbahaya carisoprodol bisa mencapai 4.000 butir.

"Kami memerlukan penjelasan dari laboratorium untuk memberikan keterangan lebih spesifik. Secara garis besar kita terima hasil pemeriksaan tablet dan bahan-bahan, ada tiga bahan utama yaitu obat keras termasuk dalam golongan G, kemudian juga terdapat psikotropika dan kita temukan narkotika golongan 1 (carisoprodol)," jelasnya.

Bahan baku yang ikut disita, kata Arman, kemungkinan besar bisa dibuat menjadi pil PCC hingga mencapai 5.000.000 butir.

"Peredarannya ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, paling banyak luar Jawa," pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, BNN mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis Carisoprodol atau yang dikenal dengan pil PCC di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung.

Penggerebekan dilakukan sehari sebelumnya oleh BNN pada Minggu (23/2/2020) sore.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, lokasi beberapa rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil PCC tersebut berada di lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Arcamanik Firman Nugraha.

"Lahan ini memang komplek Pemda (Pemkot Bandung), aset milik Pemda yang disewa terhadap pribadi atau perorangan," kata  Firman saat ditemui di lokasi penggerebegan, Senin pagi.

Firman mengatakan, izin pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung tersebut diketahui diurus oleh seorang pengusaha bernama Haryo.

Kemudian, lahan tersebut kembali disewakan kepada pelaku pemilik pabrik narkoba.

"Yang nyewa resmi lahannya saja. Bangunannnya mereka bangun sendiri karena cuma kavling.

Pak Haryo punya tiga lokasi yang disewakan ke kelompok orang ini dan kemudian disalahgunakan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial yang berkesempatan mengunjungi pabrik pil PCC tersebut mengaku prihatin.

"Tentu saja kami selaku Pemerintah Kota Bandung sangat prihatin ada tertangkap seperti ini, Namun demikian, saya berharap mudah-mudahan ini bisa nanti diproses oleh aparat lebih detil dan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya.

Ditanya soal penyalahgunaan lahan milik Pemkot Bandung, Oded mengatakan hal tersebut di luar kendali pemerintah.

"Kalau kita bicara tanah, ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat. Adapun ketika hal seperti ini saya kira itu melanggar baik di tempat sewaan, punya Pemkot atau punya sendiri, kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," tegasnya.

Oded berharap kepada pejabat pemerintah kewilayahan dan masyarakat agar lebih peka jika ada praktik-praktik yang janggal dan segera melaporkan ke pihak berwajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com