LAMPUNG, KOMPAS.com – Berdalih tak pernah bertemu perempuan selama satu bulan, seorang pemuda nekat memerkosa nenek berumur 51 tahun.
Pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, itu bernama Slamet Mahmiludin (26). Slamet kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.
Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Diduga Perkosa Nenek 87 Tahun hingga Pingsan, Seorang Kakek Ditahan Polisi
“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Pemerkosaan itu berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.
Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.
Baca juga: Coba Perkosa Nenek 55 Tahun, Pria Ini Bacok Korban karena Melawan