MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
Pria itu belakangan menyebut dirinya sebagai presiden King of The King dari kerajaan fiktif.
"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Andika kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil Magelang, Jumat (7/2/2020) sore.
Baca juga: Polri: Proses Hukum King of The King Dony Pedro Ditangani TNI AD
Andika mengungkapkan, Dony merupakan anggota berpangkat Letnan Satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.
Pria itu telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.
"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” tegasnya.
Baca juga: Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya
Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
“Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan,” tutur Andika.
Baca juga: Pengikut King of The King Sebut Dony Pedro Anggota TNI Aktif, Bertugas di Bandung
Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.
“Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D,” katanya.
Baca juga: Sandang Status Tersangka, Petinggi King of The King Juanda Diberhentikan dari PNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.