Andika menyatakan dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.
Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
“Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan,” tutur Andika.
Baca juga: Pengikut King of The King Sebut Dony Pedro Anggota TNI Aktif, Bertugas di Bandung
Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.
“Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D,” katanya.
Baca juga: Sandang Status Tersangka, Petinggi King of The King Juanda Diberhentikan dari PNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.