BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengamankan dua pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja wanita di Cimahi.
Ada pun dua pelaku diketahui bernama Nanang alias Onang (27) dan NN yang masih berusia di bawah umur.
Keduanya memperkosa gadis remaja saat korban tak sadarkan diri.
Baca juga: Kasus Siswi SMA Diperkosa 17 Pelajar, Kepsek Ingin Para Pelaku Bisa Ikut UN
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan, korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan dan terluka parah di sebuah kebun tomat di Kampung Warung Muncang, Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara, Rabu (29/1/2020) malam.
"Kondisinya dalam keadaan terluka dan pingsan," kata Yoris saat rilis penangkapan di Mapolres Cimahi, Jumat (7/2/2020).
Yoris mengatakan, sebelumnya, korban dan mantan pacarnya, NN, janjian di RS Cibabat dan kemudian pergi berboncengan dengan menggunakan motor untuk bertemu Nanang di wilayah Cipageran.
Nanang dan korban ini sebelumnya tak saling kenal sampai akhirnya dikenalkan NN.
Setelah bertemu, Nanang kemudian meminta NN untuk membeli minuman keras. Korban kemudian dicekoki minuman keras sampai pingsan.
Dalam kondisi mabuk, NN melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Namun syahwat Nanang pun tak terbendung, ia kemudian meminta NN untuk membelikan rokok dan makanan.
Baca juga: Remaja Wanita yang Diperkosa Ayah, Kakak, dan Sepupu Hamil 6 Bulan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.