Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Panther yang Tabrak Polisi Sempat Diminta Kurangi Kecepatan, Malah Injak Pedal Gas

Kompas.com - 06/02/2020, 12:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

SRAGEN, KOMPAS.com - Sudar, pengemudi mobil Isuzu Panther B 8899 TQ yang menabrak polisi dan dua pengendara motor, sempat diminta untuk mengurangi kecepatan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api Alun-alun Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2020).

Namun, Sudar malah menginjak pedal dan menabrak seorang polisi dan dua pengendara sepeda motor.

Setelah dimintai keterangan, Sudar belum memiliki SIM dan mengaku baru berlatih mengemudi.

Baca juga: Tak Mahir Bawa Mobil Baru, Pengemudi Panther Tabrak Polisi dan 2 Pengendara Sepeda Motor di Sragen

Ia sempat berlatih mengemudi lima tahun lalu.

"Menurut keterangan, dia dulu pernah melaksanakan sekolah mengemudi. Namun, sudah lima atau tujuh tahun lalu," ujar Kasat Lantas Polres Sragen AKP Sugiyanto saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Kejadian itu menyebabkan seorang polisi dan dua pengendara sepeda motor menderita luka.

Bahkan, seorang pengendara mengalami patah kaki dan hingga kini masih dirawat.

"Ini murni human error karena dia (pengemudi) belum memiliki SIM dan masih berlatih," ucap Sugiyanto.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan terjadi di Jalan Veteran tepatnya di utara perlintasan sebidang kereta api Alun-alun Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2020).

Pengemudi mobil Panther, Sudar menabrak seorang polisi dan dua pengendara sepeda motor.

Baca juga: Pengemudi Panther yang Tabrak Polisi dan 2 Pengendara Motor Tak Punya SIM, Baru Berlatih Mengemudi

Mobil yang dikemudikan Sudar baru berhenti setelah menabrak pagar kantor Pegadaian Sragen. (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com