Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PLN Gadungan Peras Warga, Ancam Denda Rp 5 Juta Setelah Periksa Meteran

Kompas.com - 05/02/2020, 17:55 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua orang yang melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai petugas PLN.

Kedua pelaku bermodal informasi rumah warga yang bermasalah meteran listriknya. 

Kepada petugas, kedua tersangka bernama Syahrizal (41) dan Said Akbar (26) mengakui perbuatannya.

Kedua petugas PLN gadungan itu dulunya memang pernah bekerja sebagai  pernah bekerja sebagai petugas PLN.

"Kami berdua kan pernah kerja di situ, jadi tahu," kata Syahrizal, sembari menunjuk Said saat di Polsek Medan Timur, Rabu (5/2/2020). 

Baca juga: Dua Pegawai PLN Gadungan yang Sering Lakukan Pungli Ditangkap Polisi

Pernah bekerja jadi outsourcing PLN

Syahrizal mengaku, mereka berdua pernah bekerja sebagai petugas outsourcing pada OPAL (operasi pemutusan arus listrik). Namun keduanya diberhentikan sejak dua bulan lalu.

Bermodal informasi pelanggan itu, mereka pun bergerak menuju rumah sasaran yang meteran listriknya terindikasi bermasalah seperti dugaan pencurian arus listrik. 

Dengan gaya meyakinkan mereka menyatakan kepada pemilik rumah yang meterannya bermasalah untuk membayar denda.

Apabila sampai ke kantor, denda akan mencapai Rp 5 juta.

Namun kalau menitip denda kepada mereka tidak sampai sebegitu besarnya, sehingga korban yang ketakutan menyerahkan denda pada mereka. 

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada terhadap Petugas PLN Gadungan

 

Warga akhirnya curiga

Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin mengatakan, kedua tersangka Syahrizal  (41) warga Jalan Puri, Gang Repelit No. 26 B, Kecamatan Medan Area dan Said Akbar (26) warga Jalan Rakyat No. 47, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap berdasarkan laporan warga yang curiga dengan keberadaan petugas gadungan ini. 

Awalnya, kedua tersangka datang ke rumah warga mengaku sebagai petugas PLN, mereka berpura-pura mengecek meteran warga dan mengatakan bahwa meteran sudah tidak normal lagi.

Kemudian, kepada dua orang warga, tersangka meminta denda sebanyak Rp 1 juta dan satunya lagi sebanyak Rp 700.000. 

Baca juga: Mengaku Petugas PLN, Komplotan Perampok Jebol Brankas Rumah Mewah

"Pada korban pertama dia meminta uang Rp 1 juta dan satu korban lainnya mereka meminta Rp 700.000," sebut Arifin.

Setelah melihat gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan, para korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Timur.

Petugas yang mendapat laporan, langsung mengamankan para pelaku.

"Mereka operasinya di wilayah Medan Timur dan Medan Perjuangan aja, karena dulunya di situ wilayah kerjanya," kata Arifin. 

Baca juga: Waspadai Penipu Mengaku Petugas PLN Jual Boks Meteran Listrik

 

Kemungkinan jumlah korban bertambah

Sejauh ini, baru dua korban yang terdata mereka yakni Tianur Naibaho (71) di Jalan Pasar III, Gang Buntu III, No. 95, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Kemudian Bomo Ompusunggu (40) di Jalan Rakyat Gang Pelajar Ujung No. 6, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pengedar 10,1 Kg Sabu dan 5.500 Butir Ekstasi di Medan

"Kita masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Untuk saat ini keduanya kita tahan dengan pasal pemerasan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pemerasan. 

Baca juga: Polisi Buru 10 Perampas Motor Milik Driver Ojol yang Mengaku Petugas Leasing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com