KOMPAS.com - Seorang napi Rutan Perempuan Klas IIA Bandung berinisial VA (22), mengalami pelecehan seksual di dalam rutan, pelecehan seksual tersebut dilakukan sesama tahanan wanita.
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada awal Januari 2020.
Aksi tersebut terbongkar setelah korban melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.
Diketahui, VA merupakan tahanan yang baru masuk, dia divonis dua tahun penjara oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan.
Baca juga: Marak Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Wacanakan Pasang 1.000 CCTV Hasil CSR
Peristiwa pelecehan di dalam Rutan KlasIIA yang dialaminya dituliskannya dalam sebuah surat.
Dalam suratnya, peristiwa itu terjadi saat ia sedang tidur.
"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, VA terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal.
"Ada yang mengusap rambut saya. Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis VA.
Baca juga: TKP Pelecehan Seksual di Jatinegara Rawan Kejahatan, Polisi Perketat Patroli
Karena tahanan itu terus menciuminya, pun berontak.
"Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur. Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," tulis VA.
Va tidak terima mendapat perlakuan seperti itu karena ia tidak menyukai sesama jenis.
"Saya melapor karena orientasi seksual saya masih normal. Saya enggak belok (lesbi). Kalau belok, ya saya enggak laporan," ujarnya
Baca juga: Ini Kronologi Pelecehan Seksual Remas Bokong Wanita di Jatinegara
Setelah peristiwa itu, keesokan harinya VA menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya Linasih (48).
Tak hanya melapor ke ibunya, VA juga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas rutan.