Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Mojokerto, Bupati dan Bawahan Saling Berebut Rekomendasi PPP

Kompas.com - 03/02/2020, 11:53 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Yoko Priono saat ini menjabat di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Mojokerto.

Sedangkan, Kusnan Hariadi merupakan PNS yang bertugas di salah satu dinas di Pemkab Mojokerto.

Nama lain yang ikut bersaing mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari PPP yakni mantan Wakil Bupati Mojokerto, Choirun Nisa.

Kader Muslimat Nahdlatul Ulama itu menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto pada periode 2010 - 2015.

Saat mendaftar pada penjaringan di PPP, Choirun Nisa mendaftar sebagai wakil bupati berpasangan dengan Yoko Priono.

Berikutnya, ada Ikfina Fahmawati yang merupakan istri mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha.

Ikfina berpasangan dengan Ketua Yayasan Pesantren Amanatul Ummah Muhammad Al Barra.

Kusairin menjelaskan, para calon kepala daerah yang mengikuti penjaringan di PPP, diseleksi oleh kader dan pengurus melalui Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab).

Setelah itu, nama-nama diserahkan kepada DPW PPP Jawa Timur untuk diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Akhnu Afandi, Sekretaris Tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati DPC PPP Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, Rapimcab PPP merekomendasikan 9 nama untuk disetorkan kepada DPW PPP Jawa Timur.

Adapun, 9 nama yang disodorkan ke DPW PPP Jawa Timur yakni, Pungkasiadi, Yoko Priono, serta Choirun Nisa.

Kemudian, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra, serta Kusnan Hariadi.

Berikutnya, Purwo Santoso, Ayub Daniel Aqso, serta Abdul Rokhim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com