Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden King of The King Tinggal di Kontrakan di Cicadas Kota Bandung, Pengikut Setor Sejumlah Uang

Kompas.com - 02/02/2020, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemimpin jaringan "kerajaan" King of The King, Dony Pedro tinggal rumah kontrakan bersama istrinya, Rusmini di wilayah Cicadas, Kota Bandung.

Hal tersebut dijelaskan Inci Dermaga, Sekdis Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.

"Keterangan para tetangga, Dony Pedro selalu berpindah-pindah kontrakan tapi masih sekitar Cicadas," ujar Inci dilansir dari tribunjabar.id.

Ia menjelaskan, Dony Pedro adalah pensiunan pegawai dan setelah pensiun ia jadi orang pintar semacam dukun.

Baca juga: Jika Dibutuhkan, Polda Jabar Siap Tangkap Kelompok King of The King di Bandung

Walaupun telah mengetahui hal tersebut, Pemkot Bandung tidak punya wewenang untuk menindak King of The King tidak tercayay di Kesbangpol.

"Walau tak tercatat di Kesbangpol, tapi kami diperintahkan pusat untuk menyelidikinya," ujar Inci, Sabtu (1/2/2020).

'Sementara itu Polda Jabar mengatakab belum melakukan penangkapan namun masin terus berkoordinasi dengan pihak  Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus King of The King.

Baca juga: Fakta King of The King di Kota Tangerang, Tiga Tersangka Menipu Ratusan Korban

"Kami belum melakukan tindakan terkait kasus kelompok King of The King. Belum ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Sabtu (1/2/2020).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang beredar kelompok pimpinan Dony Pedro itu diketahui berada di Bandung, Jawa Barat.

"Kalau pun ada rumah di Bandung, maka tentunya penyidik Polda Metro yang tindak lanjuti," tuturnya

Baca juga: Fakta King of The King, ASN Karawang Telibat hingga Petinggi di Kaltim Dijerat Pasal Penipuan

Spanduk King of The King yang terpasang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (29/1/2020).Istimewa Spanduk King of The King yang terpasang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (29/1/2020).
Di Kalimantan, 2 orang ditetapkan tersangka

Buntoha (45) dan Zakaria (54) warga Kutai Timur, diamankan polisi terkait kelompok jaringan "kerajaan" King of The King di Kalimantan Timur.

Buntoha adalah Ketua Koordinator Indonesia Mercusuar Dunia King of The King dan Zakaria adalah Koordinator Kalimantan Timur.

Mereka dilaporkan Suharminto, salah satu anggota King of The King atas kasus penipuan.

Suharminto mengaku diminta untuk membayar Rp 1,7 juta kepada Zakaria, koordinator Kalimantan Timur agar bisa menjadi anggota.

Baca juga: Anggota King of The King Tersebar di Tiga Kota Kaltim, Polisi Minta yang Tertipu Melapor

Untuk anggota yang tidak mampu, bisa membayar Rp 1,7 juta denga cara mencicil.

Kepada Suharminto, para petinggi King of The King menjanjikan dana Rp 3 miliar pada Agustus 2019 lalu.

Namun hingga saat ini dana yang dijanjikan tersebut tak kunjung cair.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan ada 93 orang yang tertipu dengan total kerugian mencapat Rp 50 juta.

Polisi telah menyita barang bukti antara lain buku rekening, bukti transfer, dan dokumen lain yang menunjukkan kekayaan fiktif dan dua tersangka.

Baca juga: Ratusan Orang Jadi Korban di Banten, Setor Uang hingga Jutaan ke King of The King

Jaringan di Kalimantan Timur adalah perluasan jaringan King of The King yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Mereka mengklaim memiliki harta senilai Rp 120 miliar di Bank Swiss.

Sebelum ditangkap, mereka berdua memasang lima spanduk King of The King. Spanduk tersebut adalah ucapan selamat datang Presiden King of The King Mr Dony Pedro.

Spanduk lain bertuliskan, "Pembukaan aset amanah Allah SWT yang agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke".

"Mr Dony Pedro melunasi hutang Indonesia. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Baca juga: Cerita Juanda Masuk King of The King, Klaim 1 Spanduk Dihargai Rp 1 Miliar hingga Setor Dana Rp 10 Juta

 

King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)Istimewa King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)
Di Tangerang, tiga orang jadi tersangka

Tiga orang ditahan atas kasus kerajaan fiktif King of The King yang membuka cabang di Tangerang.

Salah satu tersangka adalah MSN alias N, pimpinan wilayah Banten King of The King Indonesia Mercusuar Dunia.

Dua tersangka lainnya adalah F dan D yang ikut memasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan ketiganya dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Baca juga: Cerita Juanda Masuk King of The King, Klaim 1 Spanduk Dihargai Rp 1 Miliar hingga Setor Dana Rp 10 Juta

Sugeng mengatakan, menurut pengakuan tersangka, di Kota Tangerang, King of The King sudah beroperasi selama setahun.

Kebanyakan para korban, lanjut Sugeng, tergiur dengan janji King of The King yang akan mencairkan uang Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.

"Emang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 M-Rp 3 M, ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya," ujar dia.

Mereka juga menemukan bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggota sejak 6 bulan terakhir dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, hingga Rp 1,5 juta.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan King of The King di Tangerang dan Kutai Timur

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Diduga ada ratusan orang yang jadi korban. Mereka tersebar di wilayah cakupan Provinsi Banten.

Data ratusan korban diketahui dari data di buku yang disita polisi dan tersangka.

Namun polisi menyebut belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Zakarias Demon Daton, Farida Farhan, Singgih Wiryono, Achmad Faizal | Editor : Khairina, Aprillia Ika, Jessi Carina, Abba Gabrillin), tribunjabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com