Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dibutuhkan, Polda Jabar Siap Tangkap Kelompok King of The King di Bandung

Kompas.com - 01/02/2020, 16:24 WIB
Agie Permadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar siap membantu Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus King of The King.

"Kami belum melakukan tindakan terkait kasus kelompok King of The King. Belum ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Fakta King of The King, ASN Karawang Telibat hingga Petinggi di Kaltim Dijerat Pasal Penipuan

Menurut dia, berdasarkan informasi yang beredar kelompok pimpinan Dony Pedro itu diketahui berada di Bandung, Jawa Barat.

"Kalau pun ada rumah di Bandung, maka tentunya penyidik Polda Metro yang tindak lanjuti," tuturnya

Dia mengaku, para petinggi kelompok tersebut sudah diamankan polisi.

"King of The King ini lokus dikti nya di Tangerang, tokohnya diamankan polda metro," ujarnya.

Baca juga: Anggota King of The King Tersebar di Tiga Kota Kaltim, Polisi Minta yang Tertipu Melapor

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tanggerang Kota menetapkan tiga tersangka kasus pemasangan spanduk Kerajaan fiktif King of The King di Kota Tangerang.

Ketiga tersangka itu yakni MSN alias N, yang merupakan pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Sedangkan F alias D dan P sebagai pemasang spanduk di wilayah Kota Tanggerang.

Mereka dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1926 tentang berita bohong dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com