Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Desak Pemkab Lebak Segera Kirim Data Korban Banjir Bandang

Kompas.com - 30/01/2020, 22:10 WIB
Acep Nazmudin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak segera menyelesaikan pendataan korban banjir bandang.

Menurut dia, pemerintah pusat sedang menunggu kiriman data korban banjir dari pemerintah daerah.

"Percepatan relokasi menunggu aduan dari pemda, dari kabupaten, by name by address, data lengkap," kata Ma'ruf Amin di Pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Pemprov Banten Anggarkan Rp 500.000 Per KK untuk Korban Banjir Lebak yang Ingin Mengontrak

Ma'ruf menyebut lokasi untuk merelokasi korban tidak ada hambatan.

"Semua sudah siap termasuk besaran dana bantuan yang akan diberikan kepada korban," katanya.

Jumlah bantuan yang akan diterima korban bervariasi yakni Rp 50 juta untuk korban dengan rumah rusak berat, Rp 25 juta rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk korban dengan rumah rusak ringan, dan Rp 500.000 adalah uang tunggu per bulan.

"Semua sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana," kata dia.

Baca juga: Relokasi Korban Banjir Lebak, Pemprov Banten Siapkan Rp 50 Juta per Rumah

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan, hingga kini terdapat 916 kepala keluarga (KK) yang tinggal di pengungsian dan tersebar di enam kecamatan terdampak.

"Semuanya ingin segera direlokasi, sesuai arahan presiden tidak boleh lebih dari tiga sampai empat bulan, pembangunan rumah harus selesai, paling telat April," kata Kaprawi.

Diberitakan sebelumnya, banjir bandang menerjang Kabupaten Lebak, Rabu (1/1/2020).

Banjir bandang terjadi akibat aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.

Enam kecamatan yang terdampak banjir yakni Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com