KOMPAS.com - I (15), remaja wanita di Mamasa, Sulawesi Barat, korban pemerkosaan ayah, kakak, dan sepupunya, mengaku takut untuk melapor.
I mengatakan, ketiganya merupakan keluarga dan pihak yang juga menopang hidupnya.
Namun, pemerkosaan yang dialami I selama bertahun-tahun akhirnya terungkap setelah tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.
Baca juga: Remaja Wanita di Mamasa Diperkosa Ayah, Kakak, dan Sepupu Sejak Kelas 6 SD
Warga curiga melihat kedekatan hubungan ketiga pelaku dan korban yang tak lazim.
Ketiganya kemudian ditangkap setelah Polres Mamasa mendapat laporan, Selasa (28/1/2020).
Kepada polisi, ketiga pelaku awalnya menyangkal perbuatannya.
Namun saat diinterogasi lebih jauh, pelaku yang jga merupakan ayah korban, MK, kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22), akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan.
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mamasa, Festi Paotonan mengatakan, korban kini sudah mendapat pendampingan.
Festi juga berharap ketiga pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami berharap pelaku diberi hukuman seberat-bertanya sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” ucap Festi.