"Anggota yang terluka dan pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk mendapat perawatan," ucap Komarudin.
Pelaku Sabandi merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian atau Pasal 363 KUHP.
Baca juga: Seorang Pria Ditusuk karena Senggolan di Acara Persedekahan, Pelaku: Saya Ditampar
Sabandi juga diduga seorang pecandu narkoba dan kerap dilaporkan menjadi biang keributan jika sedang sakau.
"Pelaku juga merupakan pecandu narkoba, apabila sakau sering melakukan keributan dan membawa sajam yang meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar," ucap Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.