KOMPAS.com- Hingga Jumat (24/1/2020), sebanyak 123 nasabah korban kasus skimming BNI cabang Kendari melaporkan uang mereka raib secara misterius.
Pelaku skimming diduga merupakan sindikat dan tak hanya berada di satu wilayah Kendari saja. Mereka diperkirakan berada di lokasi berbeda.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irfan Farulian menduga, pelaku lebih dari satu orang.
Masing-masing diduga memiliki tugas hingga bisa membobol rekening ratusan nasabah.
Pelaku di Kendari, lanjut Irfan, diduga bertugas mencuri data-data nasabah.
Sedangkan pelaku lainnya, berada di luar Kendari dan bertugas menggandakan kartu yang digunakan untuk membobol rekening.
Kartu kloning tersebut berfungsi sama seperti kartu aslinya.
"Kartu kloning itu bisa digunakan untuk menarik dana di mesin ATM lain, bukan hanya di mesin ATM bank penerbit," kata dia.
Baca juga: Pelaku Skimming Warga Negara Malaysia Ditangkap di Makassar
Pemimpin BNI Sulawesi Tenggara (Sultra) Muzakkir menjelaskan, hingga Jumat (24/1/2020) pihak BNI telah menerima aduan dari 123 nasabah.
Mereka mengaku kehilangan uang dengan laporan penarikan beberapa kali.
Jumlah penarikannya pun beragam, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
"Lebih dari Rp 500 juta uang nasabah kami kembalikan sebagai bentuk tanggung jawab. Kami di sini menerima pengaduan dan memproses semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Meski demikian, ia masih akan berkoordinasi dengan kantor pusat BNI dan belum melaporkan masalah ini ke polisi.
Baca juga: WNA Turki Pelaku Skimming Ditangkap, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar