Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh PAUD Pasrah Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala

Kompas.com - 22/01/2020, 06:08 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Achmad Ghazali setelah hilang dari PAUD Jannatul Athfaal.

Sepekan setelah hilang, Yusuf ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.

Setelah memastikan jenazah itu adalah Yusuf lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.

Baca juga: Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata. Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.

Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.

Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

"Kami tidak menyangka berujung begini. Kami pasrah," kata Marlina di ruang penyidik.

Baca juga: Hasil Tes DNA, Dipastikan Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda adalah Yusuf yang Hilang di PAUD

Pengakuan Marlina, dirinya sedang ke toilet saat Yusuf hilang. Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai lima menit, begitu pulang, Yusuf sudah tidak ada," kata Marlina.

Sementara itu, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut mengatakan, Yusuf luput dari pengawasannya.

Dia tak mengetahui jejak Yusuf karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.

Sejak itu, semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.

Hingga pada Minggu (8/12/2019), ditemukan jasad tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari yang adalah Yusuf sebagaimana hasil DNA polisi.

Baca juga: Kaus Bertuliskan Monas Memperkuat Dugaan Jenazah Balita Tanpa Kepala Merupakan Yusuf yang Hilang

Yanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan. Sementara Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya selama menjalani profesi sebagai pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.

Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf. Begitu juga Marlina.

"Kami lalai karena kan waktu itu kami piket," jelasnya.

 

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan mengatakan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Jasad Balita Tanpa Kepala Diduga Yusuf, Orangtua Jalani Tes DNA

"Sejauh yang kami simpulkan, Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.

Kedua tersangka, kata Ridwan, akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com