SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memamerkan keunggulan sistem kamera CCTV yang tersebar di seluruh penjuru Kota Surabaya.
Dari mulai kemampuan mendeteksi gerak sampai kemampuan menangkap gambar pengendara roda empat.
Risma memamerkan keunggulan tersebut saat launching program electronic traffic law enforcement di Markas Polda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Hadir dalam acara tersebut, pejabat utama Polda Jatim, sejumlah kepala daerah dan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono.
Baca juga: Komentar Warga yang Terima Surat Teguran Tilang Elektronik di Surabaya
Risma mengatakan, setiap jarak 15 meter di Surabaya terdapat kamera pemantau.
Selain dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemantauan lalu lintas dan tilang elektronik, kamera pemantau juga bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir aksi kriminal.
Hasil jepretan kamera juga terintegrasi dengan sistem data kependudukan.
Kamera-kamera pemantau, terang Risma, tersebar tidak hanya di tempat-tempat umum, namun juga tersebar di lokasi sekolah, mal dan tempat-tempat peribadatan.
Untuk kepentingan lalu lintas, kamera pemantau kapasitas kecepatannya 400 kilometer per jam, sementara untuk kepentingan keamanan, kecepatannya 80 kilometer per jam.
"Kamera untuk lalu lintas bisa mendeteksi kecepatan kendaraan dan melihat pengendara kendaraan roda 4," terang Risma.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan