SEMARANG, KOMPAS.com - Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi, Selasa (14/1/2020) malam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Toto mengaku dalam beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari leluhur dan raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.
"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Ingin Jadi YouTuber, Shooting Film Era Kerajaan di Kontrakan
Pengikutnya sudah hampir 150 orang. Mereka diwajibkan memberikan dana dengan cara iuran hingga puluhan juta rupiah.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ucap Rycko.
Rycko memastikan simbol-simbol yang dipakai di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo adalah palsu.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan penyelidikan terkait fenomena eksistensi keraton yang membuat resah masyarakat Purworejo tersebut.
"Ternyata semua simbol-simbol yang dia pakai selama ini palsu. Termasuk identitas KTP dan surat dokumen lainnya," kata Rycko.