KOMPAS.com - Cerita seorang pencuri mobil Jazz asal Surabaya yang tak sengaja meninggalkan istrinya sendiri di tempat kejadian perkara (TKP), viral di media sosial, Minggu (5/1/2020).
Menurut keterangan polisi, AP dan istrinya saat itu tengah berlibur di Semarang. Lalu, saat berada di Warung Makan Ayam Panggang Lombok Cengis, Jalan Tirto, pelaku melihat kunci mobil Honda Jazz tergeletak di meja yang tak jauh dari meja pelaku dan istrinya.
Tanpa sepengetahuan sang istri, pelaku mengambil kunci dan membawa pergi mobil Jazz yang ada di parkiran rumah makan tersebut. Pelaku pun mengaku tak ingat bahwa istrinya masih berada di warung makan.
Sementara itu, cerita seorang pencuri yang tak sengaja menawarkan motor curiannya ke pemiliknya di Facebook, juga sempat jadi viral. Saat itu, pelaku tak menyadari telah bernegosiasi dengan pemilik motor yang dicurinya itu.
Berikut ini cerita lengkapnya:
Sementara itu, korban yang sadar tak menemukan kunci mobil di mejanya, segera melapor ke polisi.
Polisi akhirnya melacak pelaku melalui kamera CCTV dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Mobil Honda Jazz yang dibawa pelaku juga tertangkap kamera CCTV kami di Bubakan. Saat melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus, hingga melaju di wilayah Madukoro, Semarang Barat," ujar Johan, Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Baca juga: Setelah Bawa Lari Honda Jazz, Pria Ini Baru Ingat Istrinya Tertinggal di TKP
Seorang pencuri sepeda motor di Gresik, Jawa Timur, tertangkap saat menawarikan hasil curiannya ke pemilik sepeda motor alias korban.
Pria setengah baya bernama Muhfid itu pun mengaku tak menyadari telah bernegosiasi dengan si pemilik motor, berinisial DL (35) warga Dusun Tanggungan, Wringinanom.
"Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook. Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto saat dihubungi, Senin (9/12/2019).
Sementara itu, menurut Dwi, korban sepakat akan membeli motor tersebut seharga Rp 7,5 juta.