ENDE, KOMPAS.com - Polemik pembayaran bantuan operasional daerah (Bosda) untuk membiayai guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Ende, NTT, masih belum selesai.
Puluhan guru honorer kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ende, Selasa (7/1/2020).
Mereka datang ke DPRD untuk menanyakan honor yang belum dibayar sejak Januari 2019 hingga 2020 ini.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, mereka menyampaikan bahwa persyaratan administrasi yang diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende telah mereka penuhi.
Baca juga: 11 Bulan Guru Honorer Tak Digaji, DPRD Ende Minta Pemda Cek Daftar Penerima Bosda
Namun, mereka belum mendapatkan honor hingga saat ini.
“Kami bingung, Pak. Semua data yang diminta sudah diserahkan ke dinas. Kenapa gaji kami tidak dibayar,” ungkap Sofia, seorang guru honorer, sambil mengusap air matanya.
Sofia mengatakan, sejak tahun 2019 hingga Januari 2020 ini, sejumlah guru yang namanya tercatat dalam data base GTT tahun 2019 belum menerima honor Bosda.
Padahal, ia dan sejumlah guru honorer lain masih aktif mengajar.
“Kami masih mengajar, Pak. Kenapa nasib kami jadi begini. Kami minta bapak-bapak Dewan terhormat tolong perjuangkan nasib kami ini. Kami ini sudah berkeluarga. Kami kerja untuk menghidupi keluarga," ungkap Lusia.
Terhadap keluhan para guru honor, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende Vinsen Sangu mengaku kaget.
Vinsen berpikir, persoalan guru honor di Ende telah diselesaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi faktanya belum.
Menurut Vinsen, polemik pembayaran GTT telah diserahkan kepada pihak inspektorat untuk proses validasi data.
Bahkan, dalam beberapa kali rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, telah disepakati juga langkah langkah strategis penanganan GTT.
Baca juga: Cerita Guru Honorer 4 Tahun Mengabdi dan Rela Bergaji Rp 200.000 Per Bulan
Vinsen menegaskan, belum tuntasnya masalah honor GTT di Kabupaten Ende adalah bentuk kegagalan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
“Akan kami agendakan waktu tersendiri untuk membicarakan hal ini antara Dinas P dan K, Inspektorat, dan Komisi III,” ujar Vinsen.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Silvester Rapa di hadapan para guru dan Komisi III DPRD Kabupaten Ende mengatakan, masalah verifikasi dan validasi sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak inspektorat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.