Pascapenemuan dua kerangka gajah, Agus mengaku akan menertibkan pagar-pagar listrik yang terpasang di sekitar lokasi.
Sebab, keberadaan pagar listrik di tempat tersebut dinilai berbahaya.
Pagar listrik tidak hanya memberi efek kejut namun juga dapat membunuh manusia dan hewan yang dilindungi.
Ia juga meminta warga tidak menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.