Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 27/12/2019, 17:21 WIB
Sukoco,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - MI (20), pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa busana di kebun jagung petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur, sudah tiga kali keluar masuk penjara dan baru bebas pada 28 November 2019.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, pelaku melakukan curanmor pada September 2016 dan mengulangi perbuatan yang sama pada Bulan Februari 2018.

"Pelaku baru bebas pada November 2019 terkait kasus tindak pidana penggelapan motor dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan," ujarnya, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Jagung, Ini Pengakuan Pelaku

Dia menambahkan, pelaku ditangkap di sebuah pertokoan di Kota Sidoarjo, Kamis (26/12/2019) pukul 11.00 WIB, usai membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban Belladiar Ulul Azmi (28) warga Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

"Korban dianiaya dan dicekik di kebun jagung petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar Ngawi," ujarnya.

Untuk menghilangkan jejak, kata dia, pelaku melucuti semua pakaian korban termasuk dompet korban yang kemudian dibuang ke sungai.

Baca juga: 4 Fakta Penemuan Jenazah di Kebun Jagung, Ditemukan Tanpa Busana hingga Pelaku Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman selama lamanya 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Banjarbanggi Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan temuan mayat perempuan tanpa busana tergeletak di kebun jagung di petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Senin (23/12/2019) pagi.

Mayat perempuan dengan perawakan gemuk tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Pasalnya, polisi menemukan luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala serta terdapat cekikian di leher korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com