Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu 10 Hari, Polisi di Bandung Tangkap 51 Penjahat

Kompas.com - 21/12/2019, 06:42 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kurang lebih sekitar 51 penjahat jalanan berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan jajaran Polsek dalam kurun 10 hari terakhir di Desember ini.

Puluhan penjahat ini berkaitan dengan 33 kasus berbeda seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian dengan pemberatan.

Ungkapan ini merupakan hasil operasi mandiri kewilayahan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2019.

Baca juga: Viktor Laiskodat: Dengar Baik-baik, Saya Ini Penjahat yang Meraih Gelar Profesor

Kegiatan cipta kondisi ini dimulai dari tanggal 10-20 Desember 2019.

"Apa yang dilakukan jajaran reskrim telah berhasil mengungkap 33 kasus kejahatan tindak pidana selama 10 hari dengan pelaku 51 orang terdiri dari curat 30 tersangka, kasus curas 15 tersangka, kasus curanmor 3 tersangka, dan senjata tajam 3 tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (30/12/2019).

Dikatakan, tiga tersangka dilakukan tindakan tegas dengan menyarangkan timah panas di kaki kiri dan kanannya karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap.

Mereka adalah HS (39), AS (58), serta HY (35).

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan dari puluhan kasus itu yakni 10 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat berbagai jenis dan merk, 9 kunci palsu atau astag, 11 ponsel, 6 bilah senjata tajam jenis golok, uang tunai Rp 2.150.000, 2 linggis, 3 jam tangan, 5 perhiasan, serta barang berharga lainnya.

Menurut Irman,  aksi kejahatan ini sebagian besar dilakukan pada rentang waktu 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Biasanya, para penjahat ini menyasar lokasi seperti kawasan perumahan atau permukiman dengan 16 kasus pencurian dengan pemberatan, kawasan pertokoan sebayak 13 kasus, jalan umum 9 kasus dan tempat parkir berupa pencurian bermotor sebanyak 3 kasus.

Baca juga: Wiranto: Saya Dituduh Penjahat HAM, tapi Pengadilan Tak Bisa Adili Saya

Dari puluhan penjahat yang ditangkap ini, 4 orang tersangka di antaranya merupakan pembobol mesin ATM.

"Berdasarkan pengembangan, 4 orang ini melakukan pencurian di 20 TKP di Kabupaten Bandung, Cimahi dan Kota Bandung," kata Irman.

Dalam cipta kondisi ini juga, pihaknya mengamankan sejumlah orang berkaitan dengan tindakan premanisme.

Selain itu, ribuan botol minuman keras ilegal disita dan diamankan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang akhir tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com