PROBOLINGGO, KOMPAS.com - M (17) dan N (16) yang merupakan pasangan remaja, ketahuan berbuat mesum di Masjid Al Hidayah Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan laporan warga, pasangan remaja itu kemudian ditangkap polisi.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Polisi membawa mereka dari rumah masing-masing.
"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
Namun, pada akhirnya polisi melepas kedua remaja tersebut.
Alasannya, pelapor bernama Diya’uddin (46) selaku Ketua Takmir Masjid Al Hidayah sudah mencabut laporannya.
Pelapor mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih pelajar.
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Baca juga: Ayah yang Perkosa Anaknya di Jember Divonis 14,5 Tahun Penjara