Salin Artikel

Terekam CCTV Berbuat Mesum di Masjid, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan laporan warga, pasangan remaja itu kemudian ditangkap polisi.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Polisi membawa mereka dari rumah masing-masing.

"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).

Namun, pada akhirnya polisi melepas kedua remaja tersebut.

Alasannya, pelapor bernama Diya’uddin (46) selaku Ketua Takmir Masjid Al Hidayah sudah mencabut laporannya.

Pelapor mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih pelajar.

"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.


 

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan perbuatan mesum.

Menurut Pauji, M dan N melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

"Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.

Sementara itu, pelapor berharap kasus ini menjadi pembelajaran di kemudian hari.

Para pelaku juga diharapkan menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/20/17043541/terekam-cctv-berbuat-mesum-di-masjid-2-remaja-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke