Apabila dinyatakan layak menikah, calon pengantin akan diberikan sertifikat layak nikah.
Layak menikah itu untuk memastikan calon orangtua siap mencegah anak stunting.
Untuk menekan jumlah stunting, pihak Pemkot akan membentuk Satgas Stunting yang ditempatkan di kelurahan.
Satgas Stunting ini rencananya akan dibentuk pada 27-31 Desember 2019.
"Sehingga, pada 2020 nanti, kita betul-betul siap mengatasi permasalahan stunting ini," kata Feni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.