Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Usut Pelaku Penyelundupan Benih Lobster

Kompas.com - 18/12/2019, 09:22 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

Sementara di sisi lain, kata Dedi, saat ini kapal pencuri ikan tidak ditenggelamkan, melainkan diserahkan ke swasta, yang dikhawatirkan akan kembali ke nelayan asing pencuri ikan.

Ketika rumah dan pakannya habis, lobster akan menjauh dari perairan Indonesia.

Sementara, Indonesia sendiri mengekspor benih lobster ke Vietnam yang kemudian akan dibudidayakan di sana.

"Maka sempurna sudah Indonesia akan kehilangan lobster. Sementara Vietnam akan mengembangkan lobster. Siapa nanti yang akan menjadi raja lobster? Ya Vietnam," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

Oleh karena itu, kata Dedi, selain tidak mengekspor benih lobster, ia juga meminta Kementerian KKP untuk tetap melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal.

Menurutnya, ada perangkat hukum yang mesti dilakukan dalam keadaan tertentu.

"Aspek perusakan sumber daya perikanan kita kan sangat tinggi, dan kemudian kita paham tindakan hukum normatif kita selalu berakhir dengan kekecewaan, apalagi ini urusan perikanan. Maka, itu (penenggelaman kapal) harus dilakukan," ujarnya.

"Perilaku kita kini, jangankan di laut, di darat juga tak terkendali," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com