Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Polisi Kejar Tersangka Narkoba, Berhenti Setelah Tabrak Pagar Rumah Warga hingga Ditemukan Alat Isap Sabu

Kompas.com - 18/12/2019, 07:06 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Selasa (17/12/2019) siang, personel Sat PJR Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan Galih Nugroho (37), warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jatim, karena kedapatan membawa alat isap bekas pemakaian narkoba di dalam mobilnya Agya warna putih dengan nomor polisi P 234 HES.

Galih diamankan polisi di Kecamatan Sumber Baru, Kecamatan Jember.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Galih diserahkan ke satuan narkoba Polres Jember.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, kejadian berawal saat Galih terpantau melintas di wilayah Tayeng, Kecamatan Jatiroto dengan kendaraannya.

Karena petugas curiga dengan cara mengemudi pria tersebut, sambungnya, tiga personel Sat PJR Polda Jatim yang saat itu sedang melintas yakni Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, sempat memeriksa pelat nomor mobil melalui aplikasi E-Tilang.

"Ternyata mobilnya tidak sesuai, harusnya mobil berwarna hijau metalik," katanya di konfirmasi, Selasa (17/12/2019).

Setelah dicek, ternyata kendaraan tidak sesuai dengan data E-tilang, kemudian anggota pun mencoba menghentikan kendaraan tersebut.

Namun, saat hendak diberhentikan, pria yang ada di dalam mobil tersebut malah kabur dengan kecepatan tinggi.

Pengejaran berhenti setelah mobil milik pria tersebut menabrak pagar rumah milik warga.

Baca juga: Kronologi Polisi Kejar Tersangka Narkoba

 

2. Curiga karena tidak sesuai dengan data E-tilang

Mobil yang dikendarai Galih (37) warga Jember yang membawa sabu.Dokumen Polsek Sumberbaru Mobil yang dikendarai Galih (37) warga Jember yang membawa sabu.

Dikatakan Dwi, penangkapan pria tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang curiga dengan cara pria tersebut mengemudi mobil.

Karena curiga, sambungnya. Lantas petugas yang pada saat itu sedang melintas memeriksa pelat nomor mobil tersebut melalui E-Tilang.

"Ternyata mobilnya tidak sesuai, harusnya mobil berwarna hijau metalik," ungkapnya.

Setelah memastikan kendaraan tersebut tidak sesuai dengan data E-Tilang, anggota mencoba memberhentikannya.

Baca juga: Polisi Kejar Tersangka Narkoba, Pelaku Berhenti Setelah Tabrak Rumah Warga

 

3. Berhenti setelah tabrak pagar rumah warga

Ilustrasi tabrakan fatalOTOMANIA/STANLY Ilustrasi tabrakan fatal

Masih dikatakan Dwi, sebelum diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil pria tersebut dengan mobil polisi. Bahkan mobil polisi sempat ditabrak dari samping.

Pengejaran terhadap pria tersebut dilakukan petugas hingga mobil target masuk wilayah perkampungan di simpang tiga Kaliboto dan menabrak pagar rumah warga.

"Mobil target menabrak pagar rumah warga dan pelaku bisa ditangkap," jelasnya.

Baca juga: Dikejar Polisi, Pengemudi Mobil Bawa Sabu Tabrak Pagar Rumah Warga

 

4. Bawa alat isap narkoba dalam mobil

Ilustrasi narkoba.SHUTTERSTOCK Ilustrasi narkoba.

Dwi mengungkapkan, setelah mobil milik pria tersebut berhenti karena menabrak pagar rumah milik warga, sambungya, petugas pun langsung melakukan pengeledahan di dalam mobil itu.

Hasilnya, petugas menemukan tas kecil berwarna hitam, di dalamnya terdapat alat isap bekas pemakaian narkoba.

"Satuan narkoba Polres Jember saat ini sedang melakukan pemeriksaan kaitannya dengan kepemilikan narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Peredaran Narkoba di Jaktim yang Dikendalikan Napi di Dua Lapas

 

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com