KOMPAS.com - Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo di DPD PDI Perjuangan Jateng di Semarang, Kamis (12/12/2019).
Sesaat sebelum mendaftar, Gibran mengaku ingin menemui Ketua DPC PDI-P Solo yang juga merupakan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Namun, menurut Gibran, lantaran kesibukan Rudy, ia gagal menemuinya.
"Orang pertama yang saya temui sebelum datang kemari tentu saja Pak Rudy. Tapi berhubung ada kesibukan di luar kantor, saya tidak sempat bertemu beliau," ujar Gibran di Semarang.
Meski demikian, putra sulung Jokowi itu mengklaim telah meminta restu Rudy sebelum bertolak ke Semarang untuk mendaftar.
Baca juga: 5 Fakta Gibran Daftar Pilkada Solo, Pilih Kamis Legi hingga Janji Sejahterakan Warga Solo
Ditemui terpisah, Rudy enggan berkomentar mengenai mendaftarnya Gibran ke DPD PDI-P Jateng di Semarang.
Rudy mengatakan telah melakukan tugasnya dengan menunjuk Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo pada Pilkada 2020.
“Tugas saya sudah selesai. Kita menunggu rekomendasi dari DPP. Saya tidak tahu kapan itu keluar,” kata Rudy, Kamis (12/12/2019)
Menurutnya, penunjukan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.