Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Turis Spanyol Dijambret dan Ditusuk, Luka di Sekujur Tubuh hingga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 05/12/2019, 17:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com- Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap pelaku yang menjambret dan melukai turis Spanyol, Rosse Piel Leal (40), di Pantai Padang Padang, Uluwatu, Kuta Selatan, Bali, pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 19.20 Wita

Pelaku diketahui bernama Arjuna Wiranata (25), ditangkap di Sumbawa, NTB pada Senin (2/12/2019).

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melacak ponsel milik korban yang dirampok.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kepala Polsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, kejadia berawal saat korban bersama dengan temannya benama Azul Aine Martinez Jacomet usai dari pantai menuju parkir.

Setibanya di tempat parkir, korban melihat seseorang yang tak dikenalnya mendekatinya.

"Pelapor dan korban melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Yusak, Sabtu (23/11/2019) malam.

Pelaku semakin mendekati korban dan tiba-tiba menarik tasnya yang ada di spion.

Namun, saat kembali korban sudah ditemukan dengan beberapa luka tusuk.

Baca juga: Turis Spanyol Dijambret dan Ditusuk di Pantai Bali, Pelaku Masih Dikejar

 

2. Luka di sekujur tubuh

Ilustrasi lukaThinkstock Ilustrasi luka

Akibat kejadian tersebut, sambungnya, korban mengalami luka di bahu kiri, siku kiri, siku kanan, jari kiri, punggung tangan kanan terluka, dan pinggang, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit BIMC.

Dalam penjambretan tersebut, barang yang dibawa kabur adalah sebuah Iphone X warna hitam, sejumlah uang, kartu kredit, dan gelang papan surfing.

Baca juga: Fakta Turis Jepang Lompat dari Lantai 2 Apartemen, Diduga Dirampok hingga Ada Bekas Cekikan di Leher

 

3. Pelaku berhasil ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penjambretan turis asal Spanyol.

Ia ditangkap setelah sekitar dua pekan diburu anggota polisi. Pelaku diketahui bernama Arjuna Wiranata (25), ditangkap di Sumbawa, NTB pada Senin (2/12/2019).

Kepala Polresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Besok kita press release ya," kata Ruddi, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019) siang.

Baca juga: Jambret dan Penusuk Turis Spanyol di Bali Ditangkap

 

4. Ditangkap setelah polisi melacak hp milik korban

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Ruddi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melacak ponsel milik korban yang dirampok.

Ponsel tersebut dijual ke penadah berinisial HR (25) di kawasan Denpasar seharga Rp 1,5 juta.

“Dari penadah kita dilakukan penyelidikan. Rupanya bahwa tersangka lari ke Sumbawa,” kata Ruddi, di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Atas perbutannya itu, Arjuna dijerat dengan pasal 365 KUHP.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba, Abba Gabrillin, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com