DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar meringkus Arjuna Wiranata (25), pelaku perampokan dan penyayatan turis Spanyol, Rosse Piel Leal (40), di Pantai Padang Padang, Uluwatu, Kuta Selatan, Bali, beberapa waktu lalu.
Dalam upaya penangkapan, kaki tersangka ditembak karena mencoba melawan.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, tersangka ditangkap di Sumbawa, NTB pada Senin (2/12/2019).
Ruddi mengatakan, pelaku ditangkap setelah kepolisian melacak ponsel milik korban yang dirampok.
Ponsel tersebut dijual ke penadah berinisial HR (25) di kawasan Denpasar seharga Rp 1,5 juta.
“Dari penadah kita dilakukan penyelidikan. Rupanya bahwa tersangka lari ke Sumbawa,” kata Ruddi, di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Jambret dan Penusuk Turis Spanyol di Bali Ditangkap
Ruddi mengatakan, pelaku kabur ke Sumbawa setelah pemberitaan perampokan viral di media sosial. Ia takut sehingga kabur ke daerah asalnya.
Atas perbutannya itu, Arjuna dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, korban dirampok setelah mengunjungi Pantai Padang-Padang, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (22/11/2019).
Perampokan terjadi di sebuah parkiran. Karena korban melawan, pelaku mengayunkan pisau yang dibawanya.
Korban yang berupaya menangkis mengalami sejumlah luka sabetan. Usai dirawat, korban telah pulih dan kembali ke penginapannya.
Korban kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Mengaku Rindu Kekasih di Medan, Pria Ini Nekat Rampok Warga Jepang di Apartemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.