PADANG, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang nekat membawa paksa jenazah bayi M Khalif Putra (6 bulan) dari RSUP M Djamil Padang karena merasa dipersulit oleh pihak rumah sakit.
Awalnya, pengemudi ojol berniat membawa jenazah bayi dari salah satu rekan satu profesinya itu secara baik-baik.
"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana ke mari. Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujar Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Nanda mengatakan, sebelum bayi itu meninggal, pihaknya di dalam komunitas ojol sudah melakukan aksi solidaritas untuk pengumpulan dana.
Baca juga: Viral, Rombongan Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi dari Rumah Sakit
Ketika informasi M Khalif Putra meninggal, komunitas ojol langsung bergerak ke RSUP M Djamil sebagai bentuk aksi solidaritas.
"Namun di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," kata Nanda.
Sementara itu, Pejabat Humas RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan, pihaknya tidak mempersulit proses pemulangan jenazah ke rumah duka.
Hanya saja harus ada prosedur yang harus dilalui sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.
"Prosedurnya, jenazah yang meninggal baru boleh dibawa pulang setelah 2 jam. Kemudian keluarga juga harus mengurus administrasinya," kata Gustavianof.
Gustavianof mengatakan, pihaknya tidak mempersulit jika ada keluarga yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.