MALANG, KOMPAS.com - PT Lotte Grosir Indonesia mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait investasi senilai Rp 300 miliar yang terganjal perizinan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu meminta kebijaksanaan Presiden Jokowi, karena investasinya terganjal peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Malang.
Padahal, Presiden Jokowi telah meminta penyederhanaan peraturan, terutama peraturan yang menghambat investasi.
Perwakilan PT Lotte Grosir Indonesia Punto Wijoyo mengatakan, pihaknya berencana untuk membangun pusat grosir di Jalan Raya Mondoroko, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: Menteri Sofyan: Mafia Tanah di Banten Hambat Investasi Lotte Rp 50 Triliun
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya mulai memproses perizinan dengan mengajukan nomor induk berusaha (NIB) pada 31 Agustus 2018.
Kemudian, pada 27 September 2018, pihaknya mengajukan informasi pemanfaatan lahan kepada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang dan disetujui bahwa lahan seluas 18.700 meter persegi itu bisa dimanfaatkan untuk pusat grosir.
Pada 14 Maret 2019, PT Lotte Grosir melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
Kemudian, pada 22 Maret 2019, perusahaan PMA itu mengajukan perizinan secara online melalui Online Single Submission (OSS).
Saat itu juga, PT Lotte Grosir mengajukan pertimbangan teknis kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan lahan yang akan ditempati.
Pada 23 April 2019, Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang mengeluarkan izin lokasi pembangunan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.