BELITUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis berinisial PR (27) kembali ditahan polisi, karena diduga melakukan pencurian di rumah dinas pendeta di Tanjung Pandan, Belitung.
PR yang kini ditahan di Mapolres Belitung mengalami cedera di bagian kaki, karena terjatuh setelah aksi pencuriannya dipergoki penghuni rumah.
"Pelaku masuk ke rumah korban mengambil uang, ponsel dan laptop. Tidak berapa lama, penghuni rumah terbangun dan pelaku kabur dan terjatuh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung AKP Erwan Yudha, Senin (18/11/2019).
Baca juga: Perampok Mengikat ATM BRI, lalu Ditarik Pakai Mobil
Erwan menuturkan, saat PR berusaha kabur, laptop korban ditinggalkan begitu saja.
Pelaku kemudian bersembunyi di kawasan semak belukar.
Pelaku juga terjatuh saat melompati pagar tembok rumah korbannya.
Polisi yang menerima laporan kemudian menggelar penyelidikan hingga meringkus pelaku di kediamannya di Jalan Saidan, Tanjungpandan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Saat itu, dia butuh biaya untuk membeli baju seragam sekolah anaknya.
"Alasannya untuk beli baju sekolah anak. Tapi ini tetap diproses masuk pencurian pemberatan," ujar Erwan.
Baca juga: Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.