Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicurigai Selingkuh, Istri Ditikam Suami di Aceh

Kompas.com - 18/11/2019, 13:27 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – KH (31) menikam istrinya S (36) sebanyak lima kali saat berada di rumahnya di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam.

Penusukan itu dilatarbelakangi KH yang menduga sang istri berselingkuh.

Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami-istri itu bertengkar.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Aceh

Sang suami menduga istrinya berselingkuh.

Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh.

Sebaliknya, istri menyatakan bahwa tuduhan suaminya tidak beralasan. Tuduhan itu disebut akibat suaminya terpengaruh sabu-sabu.

“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Menurut Abdullah, sang istri menjerit minta tolong pada tetangga.

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur untuk mendapat perawatan.

Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” kata Abdullah.

Baca juga: Habis Nyabu, Pria Ini Mengamuk di Masjid dan Tikam Seorang Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com