Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 1,5 Juta Penerima Bansos di Papua Tak Punya NIK

Kompas.com - 11/11/2019, 15:00 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK turun ke Papua untuk membenahi beberapa masalah terkait aset dan data kependudukan.

Dalam Rapat Kordinasi Penertiban Aset dan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, di Jayapura, Papua, Senin (11/11/2019), KPK menyebut bahwa sebagian besar penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Papua belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Untuk Papua, dari 1.696,698 orang yang terdeteksi menerima bantuan, sebanyak 1,5 juta datanya tidak sepadan dengan data NIK," ujar Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK Adliansyah Malik Nasution, Senin.

Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana

Melihat data tersebut, ia meminta seluruh kepala daerah Papua berkomitmen memperbaiki basis data kependudukan.

Sejauh ini, baru Kota Jayapura yang memiliki data kependudukan yang baik, setelah itu ada tiga kabupaten lain yang menyusul.

"Terkait dengan pemuktahiran data tersebut di 2019, hanya Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Keerom yang sudah melakukan finalisasi data terpadu," kata dia.

Namun, Adliansyah mengingatkan basis data kependudukan harus terus diperbarui karena kondisi perekonomian penerima Bansos bisa saja berubah.

Hal ini diperlukan agar program Bansos bisa tepat sasaran dan manfaatnya betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kondisi data yang tidak akurat dan tidak diperbaharui akan memperbesar potensi kesalahan penyaluran, bahkan penyimpangan yang dapat menimbulka akibat hukum yang semakin terbuka," ujar Adliansyah.

Baca juga: Kasus Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com